Previous slide Next slide Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.50013/PP/M.XIII/15/2014 Tahun Putusan : 2014 Tanggal Putusan : Kategori Putusan : PPh Badan faiq taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi atas Kredit Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar Rp 983.497,00; Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs PrevPrevious Post Next PostNext