Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-110249/PP/M.IA/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi atas nilai Dasar Pengenaan Pajak PPN JLN Masa Pajak Juni 2013 sebesar Rp110.399.632,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;