Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.49945/PP/M.VIII/16/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari s.d. Desember 2007 sebesar Rp.503.483.173,00;