Memeriksa dan mengadili perkara Banding, pada tingkat pertama dan terakhir terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP-1396/KPU.01/2010 tanggal 25 Februari 2010, tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor : SPTNP-030115/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2009 tanggal 04 Desember 2009 yang terdaftar dalam berkas perkara Nomor : 19.048068.2009.