Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT. 28572/PP/M.XVII/19/2011
Tahun Putusan
: 2011
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Penetapan atas Tarif dan/atau Nilai Pabean Nomor : SPTNP-024667/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2009 tanggal 14 Oktober 2009 sebesar Rp 31.384.000,00.