banding terhadap keputusan Terbanding mengenai Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Pemberitahuan Kekurangan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, dan Pajak Dalam Rangka Impor (SPKPBM) Nomor: S-025242/NOTUL/KPU-TP/BD.02/2008 tanggal 26 Agustus 2008, yang dikenakan kepada Pemohon Banding;