bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penepatan Klasifikasi Pos Tarif, jenis barang Xylenes/Ethylbenzene (10% or More) Mixture, negara asal Taiwan, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: XXXXXX tanggal 21 Juni 2013 Klasifikasi Pos Tarif 2902.44.00.00 dengan pembebanan BM 0% dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Klasifikasi Pos Tarif 2902.60.00.00 dengan pembebanan BM 5%;