Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-53340/PP/M.IXB/19/2014 Tahun Putusan : 2014 Kategori Putusan : Bea Cukai marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP-879/WBC.06/2013 tanggal 11 Juli 2013; PrevPrevious Post Next PostNext