bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan pembebanan atas importasi berupa Exide Powerfit Battery negara asal China dengan pembebanan yang diberitahukan dalam PIB Nomor: XXXXXX tanggal 15 Mei 2013 pembebanan tarif BM 10% (BEBAS 100%) yang ditetapkan Terbanding menjadi pembebanan tarif BM 10%;