bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan pembebanan Bea Masuk atas importasi berupa Exide Powerfit Battery Model No. FT110-12 With Acessories for Telecomunication System negara asal China dengan pembebanan Bea Masuk yang diberitahukan dalam PIB Nomor: XXXXX0 tanggal 1 April 2013 pembebanan 0% (AC-FTA) yang ditetapkan Terbanding menjadi pembebanan 10% (MFN);