Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-82344/PP/M.IXB/19/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi sengketa dalam perkara banding ini adalah banding penetapan Nilai Pabean atas barang Indian Groundnut Kernels 80-90 Count TJ, Negara asal India, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 427936 tanggal 09 November 2015 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD46.000,00, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD47.520,00, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi sebesar Rp3.961.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;