bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-110590.19/2016/PP/M.XVIIB Tahun 2018, tanggal 12 Maret 2018 yang telah berkekua