bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.115358.99/2017/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 28 Maret 2018, yang telah berkekuata