bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah, penetapan nilai pabean atas PIB Nomor: XXXXXX, tanggal 26 Nopember 2009 berupa importasi 395 Drums = 98.750 Kgs Chlorinated Paraffin 52 (IACC), negara asal Thailand, dengan klasifikasi diberitahukan pada pos tarif 3812.30.90.00 BM 0% yang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok ditetapkan pada pos tarif 3812.20.00.00, yang mengakibatkan jumlah pungutan yang terutang pada SPTNP sebesar Rp.49.498.000,00.