Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-113949.19/2016/PP/M.XVIIB Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
mengenai pembebanan karena kriteria keasalan yang tercantum pada Form E diragukan kebenarannya, dan terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp236.505.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding