Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1094/B/PK/Pjk/2019
Tahun Putusan

: 2019

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-81997/PP/M.XIA/16/2017, tanggal 20 Maret 2017 yang telah berkekuatan hukum teta