bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-113974.16/2011/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 09 Mei 2018 yang telah berkekuatan h