Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 33117/PP/M.XVI/16/2011 Tahun Putusan : 2011 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa gugatan ini adalah Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak Juli 2007 sebesar Rp 115.633.481,00; PrevPrevious Post Next PostNext