bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam gugatan ini adalah Penolakan terhadap Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2007 Nomor : 00074/107/07/511/09 tanggal 15 Juni 2009 dengan keputusan Tergugat Nomor : KEP-551/WPJ.10/2010 tanggal 21 Mei 2010, yang tidak disetujui oleh Penggugat;