bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Nilai Pabean, jenis barang berupa ARON T-61 Negara asal Singapore, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 482122 tanggal 20 Desember 2011 Nilai Pabean sebesar CIF USD 22,040.29, dan yang ditetapkan Terbanding menjadi Nilai Pabean sebesar CIF USD 26,376.00;