Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43829/PP/M.IX/19/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Kembali Bea Keluar atas barang Crude Palm Oil in Bulk, tarif pos 1511.10.00.00, Negara asal Indonesia, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Nomor: 005432 tanggal 31 Desember 2010 dengan tarif bea keluar 15%, harga ekspor USD1,010.00/MT, dan kurs Rp9.044.00, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi tarif bea keluar 20%, harga ekspor USD1,112.00/MT, dan kurs Rp9.008.00 sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran Bea Keluar sebesar Rp.316.607.000;