Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-117731.19/2017/PP/M.VIIB Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: Bea Cukai
pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan nilai pabean dengan metode nilai transaksi barang serupa, oleh Terbanding atas PIB Nomor XX00XX tanggal 17 Mei 2017 berupa importasi Xanthan Gum Food Grade 80 Mesh, Guna Sebagai Campuran Untuk Wangi Wangian (Non Ethanol) C/A Terlampir.. (2 Jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), negara asal: China, yang diberitahukan Pemohon Banding dengan nilai pabean sebesar CIF USD 27.500,00, dan ditetapkan oleh Terbanding sebesar CIF USD 29.000,00, sehingga mengakibatkan kekurangan pembayaran Bea Masuk, PDRI dan denda sebesar Rp6.630.000, yang tidak disetujui Pemohon Banding;