Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-117422.16/2015/PP/M.IVA Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa terbukti nilai sengketa dalam banding ini adalah mengenai koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp31.695.084,00;