Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-110351.19/2016/PP/M.IXB Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: Bea Cukai
pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan tarif bea masuk atas impor New Pneumatic Tires (3 jenis barang), Negara asal India, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: XXXXX tanggal 23 Juli 2016 dengan pembebanan tarif bea masuk AIFTA sebesar 6%, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi tarif bea masuk MFN sebesar 15%, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 43.181.000 yang tidak disetujui Pemohon Banding;