Putusan Mahkamah Agung Nomor : 477/B/PK/Pjk/2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa dari surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali, telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.84711/PP/M.VIIB/19/2017, tanggal 20 Juni 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap