Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-69481/PP/M.XVA/16/2016
Tahun Putusan

: 2016

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi DPP Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari 2011 Masa Pajak Januari 2011 sebesar Rp3.385.174.686,00, yang terdiri dari: