Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.44928/PP/M.XVIII/15/2013

 Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.44928/PP/M.XVIII/15/2013

Jenis Pajak:Pajak Penghasilan Badan
 
Tahun Pajak:2009
 
Pokok Sengketa:bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi sebesar US$29.036,58 yang terdiri dari koreksi Penghasilan/Beban Neto dari Luar Usaha sebesar US$29.036,58;

Koreksi Penghasilan/Beban Neto dari Luar Usaha sebesar US$29.036,58
Menurut Terbanding :bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya bunga pinjaman karena Terbanding tidak memperoleh bukti yang memadai mengenai keabsahan utang dan tidak dapat meyakini kebenaran arus uang untuk peruntukan utang, sehingga biaya bunga yang berhubungan dengan pinjaman tersebut dikoreksi seluruhnya;
Menurut Pemohon  :bahwa menurut Pemohon Banding, interest expense sebesar US$29.036,58 merupakan pembayaran bunga pinjaman atas pinjaman yang diberikan oleh QQ Corporation kepada Pemohon Banding. Perusahaan mempunyai perjanjian (agreement loan). Pembayaran bunga atas pinjaman lazim dilakukan dalam transaksi bisnis. Menurut Pemohon Banding, interest expense atas biaya bunga pinjaman sebesar US$29.036,58 merupakan biaya yang erat hubungannya dengan kepentingan kegiatan usaha karena atas pinjaman yang diberikan oleh QQ Corporation digunakan Pemohon Banding untuk kepentingan perusahaan. Pemohon Banding telah memotong, menyetor dan melaporkan kewajiban Pajak Penghasilan 26 atas bunga pinjaman tersebut. Sehingga, tidak seharusnya interest expense tersebut dikoreksi;
Menurut Majelis:bahwa sesuai dengan Pasal 79 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak jo Pasal 37 Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor Per.001/PP/2010 tentang Tata Tertib Persidangan Pengadilan Pajak, pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2013 telah dilakukan musyawarah Majelis XVIII mengenai permohonan banding yang diajukan oleh :

Nama  :
PT. XXXKeputusan:
KEP-3197/WPJ.07/2011 tanggal 16 Desember 2011;Pokok Sengketa:
Koreksi Penghasilan / Beban Neto dari Luar Usaha sebesar US$29,036.58.
bahwa adapun hasil Rapat Musyawarah pada intinya adalah sebagai berikut :

bahwa Pemohon Banding mengajukan permohonan banding melalui surat tanggal 13 Maret 2011 Nomor EPI-008/GA/III/2012 atas Keputusan Terbanding Nomor KEP-3197/WPJ.07/2011 tanggal 16 Desember 2011 yang menolak permohonan keberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00004/406/09/052/10 tanggal 18 Oktober 2010;

bahwa Majelis berpendapat persyaratan formal permohonan Pemohon Banding, pengajuan permohonan keberatan, penerbitan surat keberatan dan Surat Ketetapan Pajak dari Terbanding, telah memenuhi syarat, kemudian Majelis melanjutkan untuk memeriksa pokok sengketa;

bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam dalam banding ini adalah koreksi Terbanding atas penghasilan/beban neto dari luar usaha tahun 2009 sebesar US$29,036.58 berupa pembayaran bunga pinjaman kepada QQ Corporation Jepang atas pinjaman yang diterima Pemohon Banding.

bahwa atas koreksi tersebut Pemohon Banding tidak setuju karena biaya bunga pinjaman tersebut merupakan biaya yang erat hubungannya dengan kepentingan Pemohon Banding, dimana pinjaman tersebut dipergunakan untuk pembelian mesin, peralatan, modal kerja, dan mendirikan bangunan.

bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Banding Nomor S-2355/WPJ.07/2012 tanggal 6 Juni 2012 menyatakan koreksi atas biaya bunga pinjaman tersebut disebabkan Terbanding tidak dapat meyakini kebenaran arus uang dari pemberi pinjaman kepada Pemohon Banding, karena Pemohon Banding hanya dapat memberikan sebagian bukti-bukti pendukung atas pinjaman tersebut.

bahwa penelitian yang dilakukan oleh Majelis terhadap data dan informasi yang disampaikan oleh Pemohon Banding dan Terbanding dalam persidangan dapat disampaikan sebagaimana berikut :

bahwa berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan oleh Pemohon Banding di persidangan dan uji bukti yang dilakukan oleh Pemohon Banding dan Terbanding terdapat 2(dua) transaksi pengiriman uang dari QQ Corporation Jepang kepada Pemohon Banding yang sama sekali tidak didukung oleh bukti-bukti penerimaan uang.

bahwa pengiriman uang yang tidak didukung dengan bukti tersebut adalah pengiriman uang atas realisasi tahap ke-4 Loan Nomor LA.No.00X.X000 sebesar US$25,658.85 dan Loan Nomor LA.No.00X-X00X sebesar $590,100.00.

bahwa jumlah pinjaman yang didalilkan oleh Pemohon Banding sebesar US$2,164.030.37 yang didukung data sebesar US$1,548,271.58 (US$2,164.030,37-(US$25,658.85+US$590.100,00), sehingga Majelis berpendapat jumlah pinjaman Pemohon Banding kepada QQ Corporation yang dapat dijadikan dasar untuk menghitung pembayaran bunga terhadap QQ Corporation adalah sebesar US$1,548,271.58.

bahwa dalil Pemohon Banding yang menyatakan telah dilakukan pemeriksaan PPh Badan pada tahun 2006 yang menyatakan bahwa pada intinya biaya interest loan diakui seluruhnya, namun hal tersebut dibantah oleh Terbanding yang menyatakan bahwa koreksi dapat dilakukan kemudian, apabila diketemukan ha-hal yang baru, Majelis tidak dapat menerima dalil Pemohon Banding karena Pemohon Banding tidak memberikan bukti-bukti untuk mendukung bahwa biaya bunga yang tidak dikoreksi oleh Terbanding pada tahun 2006 adalah berasal dari pinjaman dan agreement yang sama dengan tahun 2009.

bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas Majelis sepakat untuk mengabulkan sebagian permohonan Pemohon Banding dengan perhitungan sebagai berikut:
bahwa untuk Agreement Loan LA.No.00X.X000 tanggal 15 November 2000 (pinjaman sebesar US$493,930.37) telah direvisi sebagai berikut :Agreement awal: LA.No.00X.X000 tanggal 15 November 2000Revisi ke-1 Agreement: LA.No.00X.X00X tanggal 10 Juli 2003Revisi ke-2 Agreement: LA.No.0X0.X00X tanggal 01 Juli 2006Pemohon Banding dalam persidangan memberikan rincian perhitungan interest loan yang didalamnya memuat keterangan sebagai berikut :Loan Nomor 
:    LA.No.00X.X000Kreditor:     QQ CorporationTanggal Perjanjian:     15 Nopember 2000Pinjaman :14 Juni 2000:     $ 186.219,7423 Juni 2000   :     $ 189.843,3818 Okotber 2000
:     $   92.208,4026 September 2000:     $   25.658,85Total Pinjaman
      $ 493.930,37Pelunasan :30 Juni 2009:     $ 493.930,37Pembayaran Bunga : 2% per 365 hariBulanTahunHariUSDJuli200831
839,01Agustus200831
839,01September200830
811,94Oktober200831
839,01Nopember200830
811,94Desember200831
839,01Januari200931
839,01Pebruari200928
757,81Maret200931
839,01April200930
811,94Mei200931
839,01Juni200930
811,94Jumlah

9.878,64bahwa untuk penerimaan pinjaman sebesar US$25,658.85 Pemohon Banding sama sekali tidak dapat menunjukkan bukti adanya uang masuk sehingga Majelis memperhitungkan pembayaran bunganya sebagai berikut:

2% per 365 hari dari pinjaman sebesar US$25,658.85

Bulan  TahunHariUSD Juli  20083143,58Agustus20083143,58September20083042,18Oktober20083143,58Nopember20083042,18Desember20083143,58Januari 
20093142,18Pebruari200928 
39,37Maret200931
43,58April 
20093042,18Mei20093143,58Juni200930
42,18Jumlah

513,18           
bahwa dengan demikian atas Agreement Loan LA.No.00X.X000 tanggal 15 November 2000 pembayaran bunganya menjadi sebesar US$9.365,46 (US$9.878,64–US$513,18).
bahwa untuk Agreement Loan LA.No.00X.X00X tanggal 12 Mei 2005 (pinjaman sebesar US$590,100.00) Pemohon Banding dalam persidangan memberikan rincian perhitungan interest loan yang didalamnya memuat keterangan sebagai berikut :Loan Nomor:     LA.No.00X.X00XKreditor  :     QQ CorporationTanggal Perjanjian:     12 Mei 2005Pinjaman :12 Mei 2005:     $ 590.100,00Pelunasan :12 Mei 2008:     $   84.300,0012 Mei 2009:     $   84.300,0012 Mei 2010:     $   84.300,0012 Mei 2011 
:     $   84.300,0012 Mei 2012:     $   84.300,0012 Mei 2013:     $   84.300,0012 Mei 2014 
:     $   84.300,00Total Pelunasan      $ 590.100,00Pembayaran BungaBulan  TahunHariUSD Juli  200831429,58Agustus200831429,58September200830415,73Oktober200831429,58Nopember200830415,73Desember200831429,58Januari 
200931429,58Pebruari200928 
388,01Maret200931
429,58April 
200930415,73Mei200931429,58Juni200930
415,73Jumlah

5.057,99bahwa atas Agreement Loan LA.No.00X.X00X tanggal 12 Mei 2005 pembayaran bunganya menjadi Nihil.
 
bahwa dengan demikian perhitungan kembali pembayaran bunga menurut Majelis menjadi sebagai berikut:

Pinjaman LA.No.00X.X00X:    $   9.365,46Pinjaman LA.No.00X.X00X:    $ 10.499,98Pinjaman LA.No.00X.X00X:    $          0,00Pinjaman LA.No.00X.X00X    :    $   3.599,97
     $  23.465,41
dan koreksi Terbanding atas Penghasilan/Beban Neto dari Luar Usaha (biaya bunga) sebesar US$5.571,17 (US$29.036,58 – $23.465,41) tetap dipertahankan.
Memperhatikan:Surat Permohonan Banding Pemohon, Surat Uraian Banding, pemeriksaan dan pembuktian di dalam persidangan serta kesimpulan tersebut di atas.
Mengingat  :1.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.2.
Ketentuan perundang-undangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yang berkaitan dengan perkara ini 009.
Memutuskan:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-3197/WPJ.07/2011 tanggal 16 Desember 2011 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2009 Nomor 00004/406/09/052/10 tanggal 18 Oktober 2010, dengan perhitungan menjadi sebagai berikut :

Penghasilan (Rugi) NetoUS$      264.553,34Kompensasi Kerugian  US$                 0,00Penghasilan Kena PajakUS $     264.553,34PPh Terutang  US $       77.670,90Kredit PajakUS $       98.487,60PPh yang Kurang (Lebih) Dibayar 
US $     (20.816,70)