Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.44928/PP/M.XVIII/15/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi sebesar US$29.036,58 yang terdiri dari koreksi Penghasilan/Beban Neto dari Luar Usaha sebesar US$29.036,58;