Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-111711.99/2008/PP/M.IVA Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi sengketa dalam Gugatan ini adalah Penerbitan Surat Tergugat Nomor: S-1070/WPJ.07/2017 tanggal 2 Maret 2017 Hal Pengembalian Permohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajak yang Tidak Benar atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor: 00209/107/08/052/10 tanggal 23 Juli 2010 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2008 yang tidak disetujui oleh Penggugat;