Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-87261/PP/M.IXB/19/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: Bea Cukai
Penetapan Nilai Pabean atas barang Frozen PR Boneless Beef Trmg 65CL, Negara asal New Zealand, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: XX0XXX tanggal 19 April 2016 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 40.751,04, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 66.498,29, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi sebesar Rp 94.179.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding