Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-116435.19/2017/PP/M.VIIB Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
pembebanan bea masuk tarif preferensi ACFTA tentang transshipment, oleh Terbanding atas importasi 49 CC Mini Motorcycles: HB-GS02F Pullstarter...dst (3 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), negara asal: China, pos tarif 8711.10.94 (pos 1) dan 8711.10.99 (pos 2-3), yang diberitahukan Pemohon Banding dalam PIB Nomor XXXXXX tanggal 31 Mei 2017 dengan pembebanan bea masuk 20% (ACFTA), kemudian ditetapkan oleh Terbanding dengan pembebanan bea masuk 30% (MFN), sehingga mengakibatkan kekurangan pembayaran Bea Masuk, PDRI dan denda sebesar Rp60.731.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding