Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-113969.16/2011/PP/M.VB Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Juli 2011 sebesar Rp1.245.600.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;