Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-112625/PP/M.VIIB/19/2016
Tahun Putusan

: 2016

Kategori Putusan
: Bea Cukai
Bahwa pemeriksaan terhadap pokok sengketa banding dilakukan dengan mendahulukan pemeriksaan terhadap materi sengketa mengenai pembebanan tarif bea masuk Preferensi ACFTA;