Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.86622/PP/M.XIV.B/16/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Pajak Masukan PPN sebesar Rp20.909.090,00