bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-90377/PP/M.IVA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017, yang telah berkekuatan hukum