bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-84903/PP/M.XIA/15/2017, tanggal 19 Juli 2017, yang telah berkekuatan hukum teta