Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.44088/PP/M.VI/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Pajak Masukan Masa Pajak April 2009 sebesar Rp 65.631.983,00, Impor dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 0X0000-000XXX-X00X0XXX-0000XX tanggal 23 Maret 2009;