bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Pembebanan Bea Masuk Tindakan Pengamanan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 55/PMK.011/2011 tanggal 23 Maret 2011, jenis barang berupa BMUS Type 6.1/2000 ACC To DRG W16812A + W