Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-44010/PP/M.XI/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi sebesar Rp. 103.255.724,00 dengan pokok sengketa terdiri dari :