Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43900/PP/M.VII/13/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari-Desember 2007 sebesar Rp.201.216.166.113,00 yang meliputi :