Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-106741.15/2013/PP/M.IA Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Penghasilan Neto PPh Badan Tahun Pajak 2013 berupa Biaya Bunga Pinjaman sebesar USD12,966,645.00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;