Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-103593.16/2011/PP/M.XVIIIA Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2011 sebesar Rp1.189.759,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;