Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-103593.16/2011/PP/M.XVIIIA Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2011 sebesar Rp1.189.759,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;