Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-095274.16/2012/PP/M.XVIB Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp2.061.991.118,00;