Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-69806/PP/M.VIB/16/2016
Tahun Putusan

: 2016

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah berupa koreksi Dasar Pengenaan Pajak Penyerahan Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak Januari s.d. Desember 2007 sebesar Rp6.583.899.049,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Band