bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-82656 /PP/M.XVI.A/16/2017, tanggal 11 April 2017, yang telah berkekuatan hukum