bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-82817/PP/M.IIA/36/2017, tanggal 18 April 2017, yang telah berkekuatan hukum tet