Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 38260/PP/M.II/11/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPh Pasal 22
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 22 Masa Pajak Januari sampai dengan Maret 2007 sebesar Rp.1.354.005.655,00;