bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan nilai pabean atas PIB Nomor: XXXXXX tanggal 04 Juni 2016, berupa importasi Frozen Bone in Beef C Short Rib 3-7 IW Baik/Beku, dst. (3 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), ne