Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.50048/PP/M.VIII/16/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sebesar Rp8.313.635,00;