Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1475/C/PK/Pjk/2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPh Umum
bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-86840/PP/HT.I/15/2017, tanggal 25 September 2017, yang telah berkekuatan hukum